JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Habib H, pimpinan sebuah majelis taklim yang dilaporkan berbuat cabul kepada 13 santrinya. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan besok, Kamis (8/3/2012) pukul 10.00. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (7/3/2012), di Mapolda Metro Jaya.
"Rencananya, Habib H dipanggil besok jam 10.00. Dipanggil baru sebatas saksi," ujarnya.
Rikwanto mengatakan, pemanggilan terhadap Habib H ini adalah yang pertama kalinya dilakukan penyidik. Jika Habib H tidak datang, polisi akan melakukan pemanggilan kedua.
"Kalau dua kali tidak memenuhi panggilan, yah kami jemput yang bersangkutan," ucapnya.
Polisi, kata Rikwanto, akhirnya memeriksa Habib H setelah seluruh korban yang di bawah umur selesai menjalani pemeriksaan psikologi. "Korban masih sebelas orang, ya. Kemarin itu, kami periksa tambahan dua orang. Jadi totalnya tiga belas orang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Habib H yang merupakan pimpinan majelis dzikir dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 11 orang laki-laki. Pelecehan terjadi pada tahun 2006-2011. Saat itu, sebanyak tujuh orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. Habib H dinilai sudah melakukan pelecehan dengan modus terapi kesehatan terhadap para korbannya.
Selain itu, para korban juga melaporkan percakapan antara mereka dengan Habib H yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang